HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai, bahwa Indonesia dengan status sebagai negara demokrasi, seharusnya proses pemungkutan suara untuk pilkada dipilih langsung oleh rakyat.
Menurut Jerry, pemungutan suara dengan melibatkan langsung rakyat sebagai konstituen menjadi sistem yang jauh lebih ideal diterapkan untuk memilih pemimpin terbaik lima tahunan.
“Kalau kita mau mempertahankan Indonesia dengan sistem demokrasi, maka pilkada sebaiknya dipilih rakyat,” kata Jerry dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Rabu (24/12/2025).
Pun demikian, catatan penting yang ia utarakana adalah soal perputaran duit di dalam sistem demokrasi tersebut. Bagaimana proses Pilkada juga dapat diterapkan pola transparansi.
“Dengan syarat anggaran harus transparan serta calon harus kompeten dan kredibel,” sambungnya.
Ia juga tidak memungkiri bahwa pilkada dipilih rakyat yang selama ini berjalan masih banyak kekurangan. Namun sisi buruk yang terjadi jika pilkada dipilih melalui DPRD terbilang bisa lebih banyak.
Antara lain, lanjut Jerry, terjadinya transaksional di dalam partai semakin besar dan kemungkinan terbunuhnya partai-partai kecil pemilik suara minoritas.
“Saya kira jika kepala daerah dipilih DPRD maka hanya partai penguasa yang menentukan calon kepala daerah tanpa mekanisme KPU. Dan kemungkinan para calon kepala daerah akan bermain mata dengan pimpinan parpol,” pungkasnya.
Pilkada Lewat DPRD Jadi Ide Bahlil Lahadalia
Sebelumnya diketahui, bahwa Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kepala daerah kembali dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini disampaikan Bahlil di tengah acara puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada hari Jumat 5 Desember 2025.
“Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing,” kata Bahlil.
Kemudian, Bahlil juga mengatakan bahwa pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tersebut akan dimulai tahun depan dengan melibatkan semua pihak sehingga mengakomodir aspirasi dari semua pihak.
“Ini agar pembahasannya bisa komprehensif, hati-hati dan cemat, dengan melibatkan masukan yang luas. RUU Ini harus melalui kajian yang mendalam,” ujarnya.
Bahlil menegaskan pembahasan tentang UU Politik harus menyertakan aspirasi dari semua pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa aspirasinya tidak didengar dan berujung dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Sekalipun UU kita sudah kaji dengan baik, saya khawatir, jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi. Saya pikir, ini perlu kita kawal bersama agar persoalan ini kita lakukan dengan baik,” tukasnya.


