HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan jadwal libur perdagangan saham selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Dalam pengumuman resminya, BEI menyampaikan bahwa libur bursa dimulai pada Kamis, 25 Desember 2025 dalam rangka perayaan Natal atau kelahiran Yesus Kristus.
Libur kemudian berlanjut pada Jumat, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama Natal.
Memasuki penghujung tahun, perdagangan saham juga kembali dihentikan pada Rabu, 31 Desember 2025 serta Kamis, 1 Januari 2026 yang bertepatan dengan libur Tahun Baru 2026.
Meski demikian, di sela rangkaian libur Natal dan Tahun Baru, BEI memastikan perdagangan di pasar reguler tetap dibuka kembali pada Senin, 29 Desember 2025 dan Selasa, 30 Desember 2025.
Pada dua hari tersebut, jam perdagangan berlangsung normal. BEI menetapkan Sesi I dibuka pukul 09.00–12.00 WIB, sedangkan Sesi II berlangsung pukul 13.30–15.49 WIB.
Dengan demikian, pelaku pasar masih memiliki ruang untuk melakukan transaksi dan penyesuaian portofolio sebelum penutupan akhir tahun.
Setelah libur Tahun Baru, aktivitas perdagangan saham akan kembali berjalan pada Jumat, 2 Januari 2026.
Namun, pada hari pertama perdagangan di awal tahun tersebut, BEI menerapkan penyesuaian jam perdagangan.
Adapun jadwalnya, Sesi I berlangsung pukul 09.00–11.30 WIB, sementara Sesi II dibuka pukul 14.00–15.49 WIB. Penyesuaian ini menjadi tradisi awal tahun yang sudah lazim diterapkan BEI.
Dengan jadwal ini, investor diharapkan lebih cermat mengatur agenda transaksi selama periode Nataru.



