HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid menilai, bahwa kebijakan sebesar dan sekuat apa pun yang dikeluarkan oleh pemerintah, tidak akan bisa sepenuhnya memberikan perlindungan pada anak-anak, khususnya di ruang digital.
Akan tetapi, pengawasan utama tetap berada pada lingkungan keluarga, bahwa orang tua maupun orang-orang yang ada di lingkungan rumah dan lingkungan masyarakat sekitar.
“Sebaik apa pun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap paling banyak berperan melindungi keamanan anak di ruang digital,” ujar Meutya seperti yang dikutip Holopis.com dalam keterangan pers, Senin (22/12/2025).
Meutya menyebut bahwa ruang digital telah menjadi bagian dari aktivitas harian masyarakat, sehingga peran keluarga, khususnya para ibu, menjadi krusial dalam memastikan anak menggunakan internet secara aman.
Pemerintah, katanya, terus memperkuat ekosistem keamanan digital bagi anak melalui regulasi. Salah satunya adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini disiapkan untuk memberikan jaminan keamanan bagi orang tua saat anak mengakses platform digital.
Melalui regulasi tersebut, penyelenggara platform termasuk media sosial diwajibkan membatasi akses anak terhadap konten yang tidak sesuai usia.
“Ini wujud komitmen negara untuk meringankan beban para ibu dan keluarga dalam melindungi anak-anak di era digital. Perlindungan ini mencakup paparan konten negatif seperti pornografi, judi online, eksploitasi seksual, maupun predator digital,” jelas Menkomdigi.


