HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin mengajukan surat pengunduran diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI) periode 2025-2030. Kiai Ma’ruf juga menyatakan mundur sebagai Ketua Dewan Syura PKB.
Surat pengunduran diri Kiai Maruf itu ditujukan langsung kepada Ketua Umum MUI Anwar Iskandar pada 28 November 2025 lalu. Salah satu alasan Kiai Ma’ruf mundur karena merasa sudah lama mengabdi di MUI.
Adapun selama aktif di MUI, Kiai Ma’ruf pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum, hingga Ketua Dewan Pertimbangan.
Surat pengunduran diri Kiai Maruf itu juga sudah dibacakan langsung oleh Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi di hadapan pimpinan MUI.
Dalam surat itu, Kiai Ma’ruf menyampaikan sudah memiliki waktu yang lama di MUI. Menurutnya, saat ini jadi Waktu yang tepat untuk purna tugas. Alasan Kiai Ma’ruf mundur juga karena juga untuk regenerasi kepengurusan MUI.
“Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulis Kiai Ma’ruf dalam surat yang dikutip pada Selasa, (23/12/2025)
Ia juga menuliskan permohonan maaf kepada seluruh jajaran bila saat menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI ada sikap dan pernyataan yang tak berkenan.
Juru Bicara Ma’ruf Amin sekaligus Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital Masduki Baidlowi mengatakan surat pengunduran Kiai Ma’ruf masih akan dibahas oleh Dewan Pimpinan MUI bersama Dewan Pertimbangan MUI.
“Masih akan dibahas dan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI,” kata Masduki.
Ia mengatakan Kiai Ma’ruf ingin cari pengabdian lain yang tanpa terikat dengan struktural (uzlah struktural).


