Kolombia Tetapkan Status Darurat Ekonomi dan Sosial Selama 30 Hari

10 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTAPemerintah Kolombia pada Senin (22/12) mengeluarkan dekret yang menetapkan status darurat ekonomi dan sosial selama 30 hari. Kebijakan tersebut diumumkan untuk merespons kondisi ekonomi nasional yang dinilai semakin memburuk, sebagaimana dilaporkan media lokal.

Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah Kolombia untuk menghadapi situasi sulit yang tengah berlangsung sekaligus memungkinkan pengambilan langkah-langkah luar biasa guna mencegah krisis ekonomi meluas.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Berdasarkan analisis sejumlah media yang dikutip Holopis.com, Selasa (23/12), pemicu langsung penetapan status darurat tersebut adalah penolakan Kongres Kolombia terhadap rancangan undang-undang (RUU) reformasi pajak pemerintah pada 9 Desember lalu.

Penolakan itu menyebabkan anggaran nasional Kolombia untuk tahun 2026 diperkirakan mengalami defisit fiskal sekitar 16 triliun peso Kolombia (100 peso Kolombia = Rp442).

- Advertisement -

Dalam dekret tersebut disebutkan bahwa setelah status darurat diberlakukan, pemerintah memiliki kewenangan untuk menerbitkan serangkaian dekret yang bersifat mengikat secara hukum guna menangani krisis dan mencegah dampaknya semakin meluas.

Selain itu, pemerintah Kolombia juga dapat memberlakukan pajak baru secara sementara atau melakukan perubahan terhadap pajak yang saat ini berlaku sebagai bagian dari langkah penanganan darurat.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
10 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis