HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkap adanya pihak yang tak kooperatif terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan. Tak kooperatif, pihak itu disebut disinyalir kabur atau melarikan diri dari buruan Tim Satgas KPK.
“Dalam kegiatan di lapangan ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (19/12/2025).
Sayangnya Budi tak merinci sosok pihak yang disebut kabur itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang diduga kabur itu yakni Kasi Datun Kejari HSU berinisial TTF.
“Ada pihak-pihak,” ujar Budi.
Sebab itu, KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK. “Oleh karena itu KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif dan bisa menyerahkan diri ke KPK. Untuk apa? Supaya proses penyidikan ini juga bisa efektif. Karena dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, ini tentu kemudian membantu untuk membuat terang suatu perkara,” ujar Budi.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025). Dua diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu, dan Kasi Intelejen Kejari HSU, Asis Budianto. Dalam OTT itu, tim Satgas KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta.


