HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Satgas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) turut mengamankan sejumlah uang dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi pada 17–18 Desember 2025. Diduga uang bernilai ratusan juta rupiah itu terkait praktik suap pengadaan sejumlah proyek dan tindak pidana lain.
Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK mengamankan sekitar 10 orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut. Di antra pihak yang diboyong ke markas lembaga anti rasuah yakin Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayah Ade Kuswara, HM Kunang.
“Jadi di antara 7 orang yang diamankan satu di antaranya adalah Penyelenggara Negara, yaitu Bupati Bekasi, dan 6 di antaranya selaku pihak swasta. (Pihak swasta) salah satunya ayah dari bupati juga diamankan. Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detilnya kami akan sampaikan saat konferensi pers,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (19/12/2025).
Budi lebih lanjut mengungkap dugaan perbuatan rasuah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekas itu dan sang ayah. Diduga para pihak yang diamankan terkait praktik dugaan suap serta dugaan tindak pidana lain. Dikabarkan dugaan tindak pidana lain itu terkait pemerasan yang turut melibatkan oknum Jaksa pada Kejari Bekasi.
“Ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi. Iya (dugaan suap),” ucap Budi.
“(Dugaan pemerasan) itu juga masih yang didalami oleh tim, apakah ini hanya satu Klaster atau dua Klaster tindak pidana korupsi,” ditambahkan Budi.
Dalam rangkaian OTT ini, KPK telah menyegel sejumlah lokasi. Di antaranya ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan beberapa ruangan di kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora).
“Tim tentunya juga melakukan penyegelan dalam kegiatan tertangkap tangan di Bekasi ini untuk beberapa lokasi, dalam kebutuhan nanti untuk melengkapi barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini,” tutur Budi.
Para pihak yang ditangkap KPK dalam OTT, masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, Jakarta. Termasuk Ade Kuswara dan Haji Kunang. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Nanti untuk konstruksi perkaranya kami akan jelaskan secara lengkap saat konferensi pers,” tandas Budi.



