HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Satgas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menangkap enam orang dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang di antaranya merupakan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
Para pihak yang diamankan dalam OTT itu telah tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025). Dalam OTT di HSU pada Kamis (18/12/2025), Tim Satgas KPK juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait tindak pidana rasuah pemerasan.
“Para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, diantaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteranganya kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.
Para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di markas lembaga antirasuah. Selain pihak berlatar belakang Korps Adhiyaksa, KPK juga mengamankan sejumlah pihak swasta.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ungkap Budi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. KPK akan menyampaikan informasi secara detail terkait OTT dugaan pemerasan Jaksa HSU ini dalam gelaran jumpa pers.
KPK mengimbau pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini. Sebab, sikap kooperatif dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan efektif.
“KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini. Sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif,” tegas Budi.


