HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator Nasional Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) Hasanuddin sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025 justru membuat Polri semakin mundur ke belakang.
“Perkapolri 10/2025 adalah bentuk kemunduran atau setback Polri,” kata Hasanuddin dalam siaran persnya yang diterima Holopis.com, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, Polri sebagai lembaga penegak hukum tidak seharusnya melakukan hal-hal yang justru bertentangan dan menabrak aturan hukum yang ada. Justru mereka harus menjadi lembaga yang paling patuh pada Undang-Undang dan konstitusi, sehingga bisa menjadi cerminan baik bagi seluruh stakeholders untuk tunduh pada aturan hukum.
“Sebagai negara hukum, Polri adalah garda terdepan penegakan hukum. Namun, Perkapolri tersebut membuat Polri tidak fokus pada penegakan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, aktivis 98 ini memiliki pandangan lain terkait dengan terbitnya Perkap Nomor 10 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni seperti sengaja memberikan arah mata angin untuk semakin kuatnya wacana Polri akan ditempatkan di bawah kementerian atau lembaga lain, layaknya TNI yang ada di bawah komando Kementerian Pertahanan.
“Dengan hadirnya Polri di kementerian atau lembaga non penegakan hukum akan membuat polri masuk pada diskursus Polri di bawah kementerian dalam negeri,” tuturnya.
Jika demikian adanya, maka wacana Polri di bawah Kementerian menjadi semakin sempurna. Bahkan semua pihak yang memiliki kewenangan dalam konteks tata kelola organisasi negara bisa lebih leluasa menggeser posisi Polri, misalnya di bawah Kementerian Dalam Negeri.
“Ini pintu masuk Polri di bawah Kemendagri. Sebab, hanya di bawah Kemendagri-lah, Polri aktif tidak akan lagi dipersoalkan menempati kementerian atau lembaga non penegakan hukum,” tanda Hasanuddin.
Pun demikian, maka hal ini jelas bertolak belakang dengan semangat yang muncul selama ini, bahwa Polri akan tetap berada di bawah komando Presiden sebagai panglima tertinggi di Indonesia.
“Ini bertentangan dengan semangat Polri langsung di bawah Presiden,” pungkasnya.

