Rokok Ilegal Senilai Rp21,35 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Sulbagsel
HOLOPIS.COM, MAKASSAR - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (DJBC Sulbagsel) memusnahkan barang bukti hasil penindakan sepanjang Januari hingga 30 November 2025 di Lapangan BDK Makassar, Kompleks GKN, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (15/12).
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi rokok ilegal sebanyak 13,88 juta batang dengan nilai taksiran mencapai Rp21,35 miliar.
Selain itu, turut dimusnahkan 1.715 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal senilai Rp294,04 juta, serta 215 pcs kosmetik ilegal dan 8 pcs Ship Injector Cummins dengan total nilai sekitar Rp18,9 juta.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel, Djaka Kusmartata menjelaskan, penindakan barang ilegal ini wujud komitmen Bea Cukai melindungi masyarakat dan menyelamatkan kerugian negara.
Penindakan ini dilakukan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel bersama empat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di wilayah kerjanya.
“Pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, sekaligus menjaga penerimaan negara,” ujar Djaka, di sela-sela pemusnahan, Senin (15/12).
Ia merincikan, barang yang berasal dari Kanwil Bea Cukai Sulbagsel meliputi 2,46 juta batang rokok ilegal, 830,7 liter MMEA ilegal, serta 60 pcs kosmetik ilegal.
Sementara Bea Cukai Makassar menyumbang barang bukti berupa 5,88 juta batang rokok ilegal, yang terdiri dari 5,21 juta batang hasil penindakan dan 668.200 batang hasil penyerahan Kejaksaan Negeri Makassar yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selain rokok ilegal, Bea Cukai Makassar juga memusnahkan 417 liter MMEA ilegal, 155 pcs kosmetik ilegal, serta 8 pcs Ship Injector Cummins.
Adapun Bea Cukai Parepare memusnahkan 2,27 juta batang rokok ilegal dan 347 liter MMEA ilegal.
Selanjutnya, Bea Cukai Kendari memusnahkan 2,01 juta batang rokok ilegal dan 108 liter MMEA ilegal.
Sementara Bea Cukai Malili turut memusnahkan 1,9 juta batang rokok ilegal serta 12,3 liter MMEA ilegal.
Djaka menegaskan, Bea Cukai Sulbagsel akan terus memperkuat perannya dalam melindungi masyarakat dari barang ilegal, menjaga penerimaan negara, memfasilitasi perdagangan, mendukung pertumbuhan industri, serta menyukseskan berbagai program pemerintah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait, serta masyarakat. Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan agar pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan semakin optimal,” tutupnya.