HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ashabul Kahfi menghadiri sharing session dalam rangka optimalisasi keselamatan dan kesehatan kerja untuk wirausaha sekolah unggul UMKM tangguh bersama dalam kolaborasi legislatif, pemerintah wilayah dan lembaga independen.
Dalam kesempatan itu, Ashabul Kahfi mengingatkan bahwa kunci utama dari ketangguhan dan kekuatan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) adalah perlindungan, bukan sekadar bagaimana menghitung untung rugi dan omzet yang didapat.
“Sering kali UMKM dipahami hanya dari sisi produk dan omzet. Padahal ada fondasi yang menentukan: keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta jaminan sosial,” kata Ashabul Kahfi dalam acara yang diselenggarakan di Terminal 1 Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan pada hari Rabu (17/12/2025).
Apalagi untuk para UMKM yang berada di kawasan pelabuhan, Ashabul Kahfi menekankan bahwa ekosistem kerja di kawasan pelabuhan tentu sangat identik dengan bongkar muat, logistik, lalu lintas kendaraan, aktivitas fisik, hingga potensi kecelakaan kerja.
“Saya ingin menegaskan satu kalimat UMKM yang kuat bukan UMKM yang hanya besar omzetnya, tetapi UMKM yang melindungi manusia di dalamnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ashabul Kahfi juga mengurai tentang keselamatan kerja yang dimaksud dalam K3. Antara lain soal alat pelindung diri yang memadai. Disampaikannya lagi, bahwa K3 bukan sekadar penggunaan helm dan rompi K3 sebagai labelisasi penerapan K3.
“Kerja aman jadi kebiasaan, alat kerja layak, proses kerja tertib, risiko kerja dihitung, dan kalau terjadi kecelakaan ada mekanisme penanganan,” tutur Ashabul Kahfi.
Hal ini penting ia lakukan bahwa pesoalan K3 tidak selalu harus mengandalkan perusahaan penyedia kawasan, akan tetapi para UMKM pun harus mau memahami dan menerapkan sistem K3 yang lebih baik, setidaknya untuk kepentingan keamanan dan keselamatan mereka dalam bekerja dan melaksanakan aktivitas.
“UMKM sering merasa K3 itu urusan perusahaan besar. Padahal justru UMKM yang paling rentan karena bekerja dengan alat seadanya, ruang produksi sempit, belum ada SOP, belum ada pelatihan keselamatan kerja,” sambungnya.
Selain perlengkapan dan peralatan pelindung, akan tetapi sistem pengaman risiko kesehatan dan ketenagakerjaan melalui jaminan sosial. Terlebih pemerintah telah menerapkan BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan lebih dalam aspek penanganan kesehatan, hingga perlindungan kepada para pekerja.
“Tidak ada manusia yang bisa memastikan dirinya tidak sakit. Tidak ada usaha yang bisa memastikan tidak terjadi kecelakaan kerja. Yang bisa kita lakukan adalah memastikan jika itu terjadi, keluarga tidak jatuh miskin, dan usaha tidak runtuh,” papar Ashabul Kahfi.
Menurut pandangannya, bahwa Jaminan Sosial itu seperti halnya pelampung di lautan. Para penggunanya tidak akan ada yang berharap tenggelam. Akan tetapi jika pun terjadi ombak besar datang, maka para penggunanya tidak perlu harus panik karena ada pelampung yang memberikan perlindungan dari potensi tenggelam di tengah lautan tersebut.
“Maka saya mengajak pelaku UMKM dan wirausaha muda mulailah membangun usaha dengan budaya perlindungan. Karena usaha yang tidak melindungi orang di dalamnya, cepat atau lambat akan rapuh,” pungkasnya.

