Hingga November 2025, Bea Cukai Sulbagsel Selamatkan Uang Negara Rp597,44 Miliar

40 Shares

HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) mencatat capaian kinerja positif hingga 30 November 2025.

Kinerja tersebut terlihat dari realisasi penerimaan negara, pengawasan kepabeanan dan cukai, hingga pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).

- Advertisement -Hosting Terbaik

Hingga akhir November 2025, Bea Cukai Sulbagsel membukukan penerimaan negara sebesar Rp597,44 miliar atau 109,32 persen dari target Rp546,49 miliar.

Penerimaan tersebut berasal dari bea masuk, bea keluar, dan cukai, serta menjadi kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas APBN 2025.

- Advertisement -

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Djaka Kusmartata, menyebut capaian tersebut merupakan hasil konsistensi pengawasan dan sinergi lintas instansi.

“Capaian ini merupakan hasil penguatan pengawasan dan sinergi lintas instansi yang kami lakukan secara konsisten. Bea Cukai Sulbagsel berkomitmen menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” ujarnya kepada Holopis.com, Senin (15/12).

Di bidang pengawasan cukai, Bea Cukai Sulbagsel mencatat 1.929 penindakan rokok ilegal dengan total barang bukti mencapai 44,97 juta batang.

Nilai barang ditaksir Rp67,63 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp45 miliar.

Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai melakukan 12 penyidikan serta menerapkan 118 sanksi administrasi ultimum remedium dengan nilai Rp7,69 miliar yang telah disetorkan ke kas negara. Seluruh barang hasil penindakan disita dan akan dimusnahkan.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai Sulbagsel juga memberantas peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Hingga 30 November 2025, tercatat 54 kali penindakan dengan total barang bukti 6.576 liter.

Nilai barang diperkirakan mencapai Rp2,99 miliar, dengan potensi penerimaan cukai yang berhasil diselamatkan sebesar Rp970 juta.

Pada sektor kepabeanan, Bea Cukai Sulbagsel melakukan 15 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp3,76 miliar.

Barang yang ditindak mayoritas berupa kosmetik, obat-obatan, dan pakaian bekas impor (ballpress) yang tidak dilengkapi perizinan, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan mengganggu industri dalam negeri.

Djaka menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan dukungan terhadap industri nasional.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memastikan penegakan hukum memberi efek jera dan mendukung pertumbuhan industri nasional,” katanya.

Dalam pemberantasan narkotika, Bea Cukai Sulbagsel berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 102 kilogram narkotika berbagai jenis serta 93.474 butir obat-obatan tertentu.

Penindakan dilakukan bersama Polri, BNN, dan BPOM, dan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar satu juta jiwa dengan potensi penghematan biaya rehabilitasi hingga Rp1,67 triliun.

Sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, Bea Cukai Sulbagsel bersama empat KPPBC melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan pada Senin (15/12).

Barang yang dimusnahkan meliputi 13,88 juta batang rokok ilegal, 1.715 liter MMEA ilegal, serta kosmetik dan komponen mesin ilegal.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
40 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis