HOLOPIS.COM, BANDUNG – Sebuah video pedagang mie berpeci di kawasan Cibadak, Bandung, Jawa Barat, mendadak viral di media sosial (medsos).
Bukan soal rasa, melainkan karena mie yang dijual ternyata mengandung unsur minyak babi, namun tidak disertai dengan keterangan non halal yang jelas.
Menindaklanjuti viralnya kasus tersebut, Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan pihaknya telah mendatangi pedagang yang bersangkutan pada 12 Desember 2025, guna melakukan klarifikasi sekaligus pembinaan.
“Yang bersangkutan (pedagang) mengakui menggunakan minyak B2 sebagai salah satu bahan pengolahan makanan, dan hal itu dituangkan dalam surat pernyataan,” ucapnya kepada wartawan, dikutip Holopis.com, Senin (15/12/2025).
Dalam surat pernyataan tersebut, pedagang menyatakan kesediaannya untuk memasang penanda yang jelas bahwa produk yang dijual mengandung unsur non halal.
Langkah ini dinilai penting agar konsumen tidak merasa tertipu atau salah persepsi saat membeli makanan.
Satpol PP juga mengingatkan agar pedagang tidak menggunakan atribut atau tampilan yang berpotensi menimbulkan anggapan seolah makanan yang dijual aman atau halal bagi seluruh konsumen.
Ke depan, pedagang diminta berjualan secara wajar dengan memberikan informasi yang transparan dan terbuka.
“Penanda atau tulisan bisa dipasang di gerobak, etalase, atau media lain yang mudah dilihat. Prinsipnya, jangan sampai konsumen tidak mengetahui informasi penting terkait produk yang dikonsumsi,” kata dia.
Kasus ini juga menyorot maraknya penjualan makanan non halal di wilayah Cibadak, Bandung.
Dia mengaku memperoleh informasi bahwa banyak pedagang makanan non halal yang belum mencantumkan keterangan secara jelas, termasuk pada gerobak mie babi yang viral tersebut.
“Produk non halal memang tidak wajib memiliki sertifikat halal. Tapi wajib mencantumkan keterangan non halal dan itu diatur dalam undang-undang,” kata Dian.
Meski demikian, ia menyebut bahwa berdasarkan penelusuran di Google Review, gerobak pedagang mie babi tersebut sebenarnya sudah mencantumkan keterangan non halal.
Namun masalah muncul ketika konsumen berada langsung di lokasi tanpa mengecek ulasan digital.
Menurutnya, kondisi ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih cermat dalam memilih makanan. Ia pun menyarankan konsumen untuk mencari makanan yang keterangannya jelas, idealnya berlabel halal atau memiliki sertifikat halal.


