Roy Suryo Cs Pertanyakan Keabsahan Ijazah Pembanding dalam Gelar Perkara Khusus

48 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Gafur Sangadji, menyoroti persoalan keabsahan ijazah pembanding yang digunakan penyidik dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Menurut Gafur, persoalan tersebut krusial karena menyangkut kebenaran materiil alat bukti yang dijadikan dasar pemeriksaan, sehingga penyidik tidak bisa sembarangan mengambil dokumen pembanding tanpa keabsahan dari institusi yang mengeluarkannya.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Penyidik tidak bisa mengambil barang bukti pembanding dari siapa saja. Tidak bisa dari jalan, tidak bisa orang sembarangan dipanggil lalu diminta membawa ijazahnya jika tidak pernah dinyatakan sah oleh otoritas yang mengeluarkan ijazah tersebut,” kata Ahmad Gafur Sangadji kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

Ia kemudian menyinggung analogi yang kerap digunakan pihak Jokowi dan kuasa hukumnya yang membandingkan ijazah dengan mata uang. Menurutnya, analogi tersebut tidak tepat jika tidak disertai prosedur pembuktian yang jelas sebagaimana diatur dalam regulasi.

- Advertisement -

Dia menjelaskan, pembuktian keaslian mata uang memiliki dasar hukum yang tegas, yakni Peraturan Bank Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Mata Uang. Dalam aturan itu, uang yang diduga palsu harus disita lebih dahulu oleh Bank Indonesia, lalu diperiksa secara fisik umum dan fisik khusus.

“Fisik umum itu misalnya tanda tangan Dewan Gubernur, sedangkan fisik khususnya mencakup benang pengaman, desain, atau pola mata uang,” ujarnya.

Ia kemudian membandingkan dengan kasus ijazah Jokowi yang menurutnya belum pernah diperiksa secara fisik oleh UGM. Ia kemudian mendesak agar pihak UGM membentuk tim investigasi dan memberikan keaslian ijazah milik Jokowi.

“Seharusnya UGM menarik ijazah Pak Joko Widodo dan membentuk tim investigasi khusus untuk memeriksa keaslian fisik ijazah tersebut, jika mau disamakan dengan mekanisme pemeriksaan mata uang oleh Bank Indonesia,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
48 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis