HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyambut baik kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang memberikan pembebasan dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak bencana alam di sejumlah daerah.
Kebijakan tersebut menyasar mahasiswa di wilayah Sumatera Barat, Aceh, Sumatera Utara, serta Bandung yang mengalami dampak langsung bencana. Menurut Kurniasih, langkah ini mencerminkan kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang menghadapi kondisi sulit.
“Kami dari Fraksi PKS mengapresiasi respons cepat pemerintah. Ini merupakan langkah kemanusiaan yang sangat tepat,” ujar Kurniasih seperti yang dikutip Holopis.com dari keterangan pers Fraksi PKS, Senin (15/12/2025).
Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan di lapangan benar-benar berpihak kepada mahasiswa. Kurniasih menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur agar mahasiswa terdampak tidak terbebani persyaratan administratif yang berbelit.
“Jangan sampai mahasiswa yang rumahnya rusak atau orang tuanya menjadi korban bencana justru masih dipersulit dengan urusan administrasi,” tegasnya.
Legislator PKS itu mendorong pihak kampus bersama kementerian terkait untuk menerapkan pola jemput bola dalam penyaluran bantuan. Ia menyarankan pemanfaatan data terpadu kebencanaan agar keringanan UKT dapat diberikan secara cepat dan tepat sasaran.
Selain mahasiswa di perguruan tinggi negeri, Kurniasih juga menyoroti kondisi mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS) yang turut terdampak bencana. Ia meminta pemerintah memastikan kebijakan bantuan pendidikan tidak diskriminatif.
“Bencana tidak membedakan status kampus negeri atau swasta. Banyak mahasiswa PTS yang kondisi ekonominya juga terpukul,” ujarnya.
Kebijakan tersebut menyasar mahasiswa di wilayah Sumatera Barat, Aceh, Sumatera Utara, serta Bandung yang mengalami dampak langsung bencana. Menurut Kurniasih, langkah ini mencerminkan kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang menghadapi kondisi sulit.
“Kami dari Fraksi PKS mengapresiasi respons cepat pemerintah. Ini merupakan langkah kemanusiaan yang sangat tepat,” ujar Kurniasih seperti yang dikutip Holopis.com dari keterangan pers Fraksi PKS.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan di lapangan benar-benar berpihak kepada mahasiswa. Kurniasih menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur agar mahasiswa terdampak tidak terbebani persyaratan administratif yang berbelit.
“Jangan sampai mahasiswa yang rumahnya rusak atau orang tuanya menjadi korban bencana justru masih dipersulit dengan urusan administrasi,” tegasnya.
Legislator PKS itu mendorong pihak kampus bersama kementerian terkait untuk menerapkan pola jemput bola dalam penyaluran bantuan. Ia menyarankan pemanfaatan data terpadu kebencanaan agar keringanan UKT dapat diberikan secara cepat dan tepat sasaran.
Selain mahasiswa di perguruan tinggi negeri, Kurniasih juga menyoroti kondisi mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS) yang turut terdampak bencana. Ia meminta pemerintah memastikan kebijakan bantuan pendidikan tidak diskriminatif.
“Bencana tidak membedakan status kampus negeri atau swasta. Banyak mahasiswa PTS yang kondisi ekonominya juga terpukul,” ujarnya.


