Komitmen Antikorupsi: Kemenpar Terapkan Digitalisasi Sistem Pengawasan

37 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Perang melawan korupsi di sektor pariwisata resmi dipertegas Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, yang menuntut seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk tidak lagi memandang integritas sebagai formalitas, melainkan sebagai budaya kerja sehari-hari.

Dalam puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (11/12/2025), Menteri Widiyanti dengan tegas menyatakan bahwa tema tahun ini, “Satukan Aksi Basmi Korupsi,” adalah komitmen moral yang harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Menpar Widiyanti menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak bisa lagi bersifat manual. Kementerian berencana memperkuat mitigasi risiko melalui digitalisasi sistem pengawasan. Langkah ini diambil untuk memastikan tata kelola semakin transparan dan secara efektif memperkecil celah penyimpangan yang kerap terjadi.

Selain digitalisasi, reformasi birokrasi dipercepat dengan fokus pada budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pelayanan publik, didukung oleh penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

- Advertisement -

Sesmenpar Bayu Aji menambahkan bahwa Hakordia bukan hanya ritual tahunan. “Korupsi adalah ancaman nyata bagi kesejahteraan rakyat dan kualitas layanan publik. Melalui peringatan ini, kita menumbuhkan kembali budaya antikorupsi dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih,” ujarnya, menekankan bahwa perjuangan ini bersifat kolektif.

Untuk membangun ekosistem pengawasan yang kokoh, Kemenpar juga akan memperkuat sinergi dengan lembaga penegak hukum seperti KPK, BPK, BPKP, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.

Dotty Rahmatiasih, Kepala Satuan Tugas Kampanye Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, yang hadir sebagai pembicara, menggarisbawahi pentingnya pendidikan antikorupsi yang terintegrasi di semua jenjang. Ia secara spesifik menyoroti pencegahan korupsi di sektor tata kelola pemerintahan, khususnya dalam proses perizinan destinasi wisata.

“Kami mendorong penutupan celah penyimpangan di birokrasi. Jika pencegahan tidak efektif, penindakan akan dilakukan, dan kami memastikan perbaikan tata kelola dilakukan pada institusi terkait,” tegas Dotty, memberikan peringatan keras bahwa perbaikan tata kelola harus menyertai setiap penindakan.

Acara yang juga menghadirkan Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana Bonaprapta, ini menjadi penegasan bahwa Kemenpar kini bergerak cepat dari sekadar imbauan menjadi aksi nyata, menjadikan setiap ASN sebagai pelaku utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
37 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis