HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi mengamankan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone, inisial MWW terkait dugaan kasus kebakaran maut di Gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang. Status MWW juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, benar (tersangka). Ditangkap juga,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Saputra, Kamis, (11/12/2025).
Dari informasi yang diterima, MWW ditangkap di salah satu apartemen kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Adapun polisi sudah menetapkan status tersangka terhadap MWW pada Rabu kemarin.
“Tersangkanya kemarin,” ujar AKBP Roby.
Pihak kepolisian sebelumnya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk MWW yang merupakan bos dari Terra Drone terkait kasus kebakaran maut yang menewaskan 22 orang pada Selasa, (9/12/2025). Polisi mengusut kasus ini karena ada dugaan unsur pidana dalam kelalaian yang menyebabkan 22 orang tewas.
AKBP Roby menjelaskan penyelidikan yang dilakukan pihaknya untuk membuat terang kasus kebakaran Terra Drone apakah diduga ada unsur pidana atau tidak.
Pun, ia menyampaikan beberapa saksi sudah diperiksa termasuk bagian HRD perusahaan. Selain itu, MWW juga dimintai keterangan.
“Kita juga periksa HRD, karyawan, dan pemilik perusahaan,” ujar AKBP Robby, Rabu, (10/12/2025).
Dalam kasus kebakaran maut di Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rumah Sakit (RS) Polri sudah rampung melakukan identifikasi 22 korban tewas. Tim DVI Polri memastikan 22 jasad korban sudah diidentifikasi tanpa perlu melakukan tes DNA.
22 jasad korban kebakaran Terra Drone dalam kondisi masih utuh dan bisa dikenali. Penyebab tewas 22 korban itu karena menghirup gas karbon dioksida karena kepulan asap pekat saat kebakaran di dalam gedung Terra Drone.



