HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri resmi memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS setelah terbukti pergi umrah di tengah masa tanggap darurat banjir dan longsor yang melanda wilayahnya. Keputusan ini diambil menyusul kritik publik dan desakan pemerintah pusat untuk memastikan penanganan bencana tidak terabaikan.


