HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebanyak 7 jenazah korban kebakaran Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025) berhasil diidentifikasi oleh tim identifikasi Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Karumkit Bhayangkara TK. I Pusdokkes Polri Brigjen Pol Prima Heru Yuliharyono dalam Konferensi Pers terkait Perkembangan Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone, di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (10/12/2025).
Sebelumnya Prima menyebut, adapun total kantong jenazah yang diperoleh RS Bhayangkara Polri sebanyak 22 kantong jenazah usai kebakaran di Gedung Terra Drone pada Selasa (9/12/2025.
“Jumlah korban yang dilaporkan oleh keluarga sampai saat ini sudah mencapai 22 orang,” kata Brigjen Pol Prima Heru Yuliharyono dalam Konferensi Pers, Rabu (10/12/2025), sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.
Lalu dari 22 jenazah yang diterima, dijual Prima 3 diantaranya telah diidentifikasi pada Selasa (9/12/2025) dan 7 lainnya berhasil diidentifikasi pada hari ini, Rabu (10/12/2025), sehingga total jenazah yang berhasil diidentifikasi sebanyak 10 jenazah.
“Kemarin malam telah dilaksanakan sidang rekonsiliasi dan telah dinyatakan terindikasi sebanyak 3 orang dan pagi ini kembali kita laksanakan rekonsiliasi untuk menentukan identitas korban dan memutuskan 7 jenazah telah kembali kami identifikasi. Jadi totalnya tadi malam sama hari ini ada 10 jenazah,” jelasnya.
Adapun, sebanyak 7 jenazah yang berhasil diidentifikasi hari ini diantaranya sebagai berikut :
- M. Ariel Budiman dengan Nomor Antemortem KMY/XII/003
- Athiniyah I. R. dengan Nomor Antemortem KMY/XII/010
- Muchamad Apriyana dengan Nomor Antemortem KMY/XII/004
- Della Yohana Simanjuntak dengan Nomor Antemortem KMY/XII/020
- Nazaellya dengan Nomor Antemortem T.N. KMY/XII/009
- Ninda Tan dengan Nomornya Antemortem T.N.KMY/XII/002
- Pariyem dengan Nomor Antemortem T.N.KMY/XII/001
Selanjutnya usai berhasil diidentifikasi, 7 jenazah dari korban kebakaran Gedung Terra Drone akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.



