HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi resmi menetapkan status tersangka terhadap pemilik wedding organizer (WO), Ayu Puspita. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ayu langsung ditahan.
Ayu bersama tersangka lain berinisial D ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Ada kabar D diduga merupakan suami dari Ayu.
“Benar, sudah tersangka. A dan D ditahan di Jakut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada awak media, Selasa, (9/12/2025).
Pun, ia menyebut ada tiga tersangka lain masih terkait dengan kasus Ayu. Namun, tiga tersangka lain itu ditangani Polda Metro Jaya. “Tiga tersangka lain itu TKP di luar Jakut. Wasidik Polda Metro Jaya yang tanganin,” sebut Kombes Budi.
Ayu Puspita jadi pergunjingan publik saat ini karena diduga melakukan penipuan terhadap 80 lebih kliennya. Dugaan penipuan itu terkait ingkar janji dalam jasa pelayanan resepsi pernikahan.
Kediaman Ayu di Jakarta Timur belum lama ini sempat digeruduk kliennya yang geram karena merasa ditipu. Mereka menuntut ganti rugi atas kerugian yang dibuat WO Ayu Cs. Video insiden penggerebekan itu pun viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan jumlah korban yang sudah melapor ke polisi sudah mencapai 87 orang.
Kompol Onkoseno mengatakan usai penggerekan oleh para kliennya, Ayu dan sejumlah orang langsung diamankan polisi.
“Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat,” kata Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Senin (8/12/2025).
Dugaan penipuan yang dilakukan Ayu dari pengakuan korban diungkap polisi. Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz, bahwa dari laporan korban, tersangka Ayu diduga mengingkari kesepakatan.
Padahal, para klien sudah memberikan nominal uang. Salah satu contoh yang membuat klien geram merasa ditipu karena WO Ayu tak menyediakan makanan saat hari H resepsi pernikahan klien.
“Nah, kemudian pada hari H-nya malah tak terlaksana sesuai dengan kesepakatan. Salah satunya makanan yang harusnya dihadirkan saat pesta tersebut tidak datang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz, Senin (8/12/2025).

