HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS adalah pendatang baru di partai mereka.
Mirwan, terang Dasco, baru bergabung saat akan mencalonkan diri di bursa pilkada pada periode lalu.
“Bupati Aceh Selatan itu menjadi kader pada saat Pilkada dan DPP sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Dasco dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (8/12).
Kendati Mirwan adalah kader Partai Gerindra, Dasco ngotot mendorong Mendagri Tito Karnavian untuk segera memberhentikan Mirwan dari jabatannya sebagai bupati.
“Tidak hanya diperiksa, tapi kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara dan ditunjuk Plt dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
“Agar lebih maksimal dalam penanggulangan bencana di daerah tersebut,” imbuhnya.
Saat ditanya terkait pemakzulan Bupati Mirwan, Dasco mengatakan mekanisme itu ada di DPRK Aceh Selatan. Dia menyerahkan urusan ini ke DPRK setempat.
“Kalau itu kan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita negara demokrasi, ya kita serahkan nanti kepada DPRD setempat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menjatuhkan sanksi keras kepada Mirwan.
“Sebetulnya kan sanksinya sudah, ya. Tapi kita akan cek lagi apakah perlu disidang ulang, ya. Tapi sanksinya sudah sangat keras dari Pak Sugiono disampaikan,” ujarnya.
“Kita mau cek lagi apakah perlu disidang lagi. Kemungkinan besar apa, akan kita rapat MKD Mahkamah Partai lalu putusan nanti kita update,” sambungnya.



