HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mempermudah masyarakat untuk mengetahui status kelayakan bantuan sosial (bansos) lewat sistem Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN) 2025.
Pemeriksaan dapat dilakukan langsung melalui ponsel tanpa harus mengunjungi kantor desa maupun dinas sosial.
Sistem ini juga menampilkan kategori kesejahteraan atau desil, yang menjadi acuan utama penyaluran bantuan. DTSEN menjadi pembaruan basis data penerima bansos yang mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 desil, mulai dari tingkat kesejahteraan terendah (desil 1) hingga tertinggi (desil 10).
Apa Itu Desil pada DTSEN Kemensos?
Desil sendiri merupakan pengelompokan kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 level, mulai dari tingkat kesejahteraan terendah (desil 1) hingga tertinggi (desil 10). Lebih rinci, berikut gambar kategori desil 1-10.
– Desil 1 : 10 persen termiskin (miskin ekstrem)
– Desil 2 : Miskin
– Desil 3 : Hampir Miskin
– Desil 4 : Rentan Miskin
– Desil 5 : Pas-pasan (mendekati kelas menengah)
– Desil 6-10 : Masyarakat menengah ke atas (masuk kategori mampu sehingga bukan prioritas utama)
Pengelompokan ke dalam desis ini dilakukan pemerintah dengan tujuan agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Penerimaan Bansos Berdasarkan Desil
Kategori desil menentukan bansos yang dapat diterima. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, dimana kelompok desil menentukan jenis bansos yang dapat diterima sebagai berikut:
1. Desil 1-4 : Berhak menerima PKH
2. Desil 1-5 : Berhak menerima BPNT/Program Sembako
3. Desil 1-5 : Berhak menerima PBI-JK (iuran BPJS Kesehatan dibayar pemerintah)
4. Desil 1-5 : Berpotensi menerima bantuan ATENSI sesuai asesmen Kemensos
Cara Cek Deskm NIK DTSEN 2025 Lewat HP
Warga dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka aplikasi Cek Bansos di Android/iOS atau akses situs resmi Kemensos melalui browser ponsel.
2. Pada halaman pengecekan, masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tersedia.
5. Tekan “Cari Data” untuk melihat hasil pencocokan NIK
6. Jika terdaftar di DTSEN, sistem menampilkan desil kesejahteraan serta status penerimaan bansos.
Informasi yang Ditampilkan
Hasil pencarian akan memuat status kelayakan bansos meliputi:
1. Desil kesejahteraan (1–10).
2. Status penerima atau non-penerima.
3. Daftar bantuan yang relevan berdasarkan desil masing-masing.
Melalui sistem daring, masyarakat dapat melakukan pengecekan NIK kapan saja tanpa harus mendatangi perangkat desa. Kemudahan ini diharapkan mempercepat proses penyaluran bansos sekaligus memberikan transparansi bagi masyarakat penerima manfaat.


