DPR Bikin Panja Alih Lahan, Titiek Soeharto ke Raja Juli Antoni: Gak Usah Takut

17 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTADPR RI dan pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan terkait bencana banjir bandang-longsor Sumatera. Panja itu terbentuk usai
Rapat kerja antara Komisi IV DPR dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Pembentukan Panja Alih Fungsi Lahan masuk dalam kesimpulan raker Komisi IV DPR dan Kemenhut.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menjelaskan Panja dalam implementasinya akan membahas lebih lanjut terkait ketentuan pemanfaatan lahan hutan sesuai hukum.

Titiek menyampaikan Panja Alih Fungsi Lahan dibentuk karena akumulasi kerusakan hutan yang semakin masif.

- Advertisement -

“Ini terjadi sudah akumulasi dari segala kerusakan-kerusakan hutan kita yang terjadi selama ini,” kata Titiek di ruang Komisi IV DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, (4/12/2025).

Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat dengan Komisi IV DPR._HOLOPIS
Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat dengan Komisi IV DPR. (Foto: Youtube Parlemen Tv).

 

Titiek minta Menhut Raja Juli Antoni berani bersikap tegas terhadap pihak termasuk korporasi yang bandel dalam melakukan aktivitas alih hutan. Dia juga menyampaikan agar syarat korporasi dalam melakukan aktivitas pembukaan lahan baru untuk perkebunan mesti diperketat.

“Jangan kita biarkan. Sudah cukuplah ini. Mau siapa kek, di belakangnya bintang-bintang. Kita ini mewakili rakyat Indonesia,” ujar Titiek.

Lebih lanjut, dia mengingatkan agar Menhut Raja Juli tak pandang bulu terhadap pihak yang salah karena sudah merugikan bangsa Indonesia.

“Siapapun itu kalau merugikan bangsa negara merusak tanah dan hutan kita ditindak saja. Bapak gak usah takut, kami di belakang bapak!,” lanjut Titiek.

Titiek, bilang saat ini sudah banyak penebangan pohon-pohon besar di hutan. Selain merusak lingkungan, cara culas itu hanya menguntungkan orang-orang tertentu saja.

Dia juga menyinggung agar Menhut bisa mencari tahu dan menghukum pihak terkait hebohnya banyak gelondongan pohon yang terbawa arus banjir. Titiek prihatin pohon-pohon gelondongan itu terbawa arus banjir karena masih terkait dengan alih fungsi lahan.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
17 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis