Tutup Pintu Islah, Miftachul Akhyar Tunjuk Dirinya Sendiri Jadi Ketum PBNU

6 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memastikan bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sudah tidak menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

Ia menyampaikan bahwa dirinya telah menunjuk diri sendiri dan mengambil alih kepemimpinan PBNU setelah memastikan Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai ketua umum berdasarkan hasil rapat harian Syuriyah PBNU di Jakarta beberapa waktu lalu.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Kiai Miftah menyebut roda organisasi kini sepenuhnya berada di bawah kendalinya sembari mempersiapkan digelarnya rapat pleno atau muktamar untuk menentukan ketua umum definitif.

Sebelumnya, Kiai Miftah bersama sejumlah pengurus PBNU menggelar pertemuan tertutup di Kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025). Usai pertemuan itu, Kiai Miftah memastikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sudah tidak menjabat sebagai Ketum PBNU.

- Advertisement -

Untuk sementara, Kia Miftah menegaskan dirinya yang akan menjadi Ketua Umum PBNU untuk sementara sampai ada proses penetapan Ketua Umum PBNU definitif.

“Dan sejak saat itu (Gus Yahya sudah tidak menjadi Ketum PBNU), kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” kata Kiai Miftah di Surabaya, Sabtu (29/11/2025) sore.

Kiai Miftah menegaskan dalam waktu dekat akan digelar Muktamar untuk menentukan Ketum PBNU di masa periode yang akan datang.

“Bahwa untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, maka akan dilaksanakan Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu segera,” tandasnya.

Diketahui, dalam beberapa pekan terakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diguncang konflik internal setelah muncul desakan agar Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mundur dari posisi Ketua Umum.

Gus Yahya pun menolak dan menegaskan mandatnya berlaku lima tahun sesuai hasil muktamar. Ia menilai upaya pemberhentian melalui rapat internal Syuriyah bersifat inkonstitusional.

Namun, pada 26 November 2025 PBNU resmi menerbitkan surat edaran yang menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU dan telah kehilangan semua hak, wewenang, serta atribut jabatan. Status ini berlaku sejak pukul 00.45 WIB.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
6 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis