Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Ungkap Fakta Baru: Ada Luka Memar di Dada

12 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan mengungkap fakta baru kasus kematian Almarhum Arya yang terjadi pada Juli 2025 lalu.

Kuasa Hukum keluarga almarhum Arya Daru, Nicholay Aprilindo menyebutkan, terdapat luka memar akibat benda tumpul di bagian dada tubuh Almarhum Arya yang menjadi kejanggalan krusial karena belum diungkapkan ke publik mengenai penemuan ini.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Berdasarkan audiensi dengan Ditreskrimum Polda dan hasil pemeriksaan forensik dari dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, terdapat luka akibat benda tumpul di bagian dada serta memar di sejumlah titik tubuh Arya Daru,” kata Nicholay dalam Konferensi Pers di Senayan Avenue by Oto Lima, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Penemuan ini juga menjadi fakta baru dalam kasus kematian diplomat muda Kemlu ini, sebab sebelumnya pihak kepolisian menyebutkan bahwa tubuh Almarhum Arya hanya ditemukan memar pada lengan atas.

- Advertisement -

Nicholay mengatakan saat ditanya mengenai memar yang terdapat di bagian dada korban, tim penyelidik berdalih bahwa memar tersebut diakibatkan karena Almarhum Arya menyandarkan tubuhnya ke tembok rooftop.

“Ketika ada dari pernyataan pihak lain, dari Ditreskrimum pada saat itu menyatakan bahwa itu dia menyandarkan tubuhnya di tembok rooftop sehingga menimbulkan luka itu, memar itu. Itu sangat janggal,” ujar Nicholay.

Adanya penemuan ini, pihaknya kemudian berharap agar penyelidik dapat memperdalam kasus tersebut, termasuk mengetahui penyebab memar yang ditemukan di bagian dada Almarhum Arya, apakah disebabkan karena benda tumpul aktif (ketika benda tumpul dibenturkan ke tubuh korban) atau benda tumpul pasif (ketika korban membenturkan tubuh ke benda tumpul).

Pertanyaan ini muncul dikarenakan menurut Pengakuan Nicholay dalam audiensi yang digelar pada Rabu (26/11/2025) kemarin, tim penyelidik mengatakan bahwa memar yang ditemukan diakibatkan benturan benda tumpul pasif.

Sementara, keterangan yang diterima kuasa hukum dari dokter forensik menyebutkan pihaknya tidak pernah mengatakan bahwa memar dan luka-luka yang ditemukan disebabkan karena benda tumpul pasif.

“Seperti yang saya sampaikan tadi, (almarhum) menyender ke tembok, seolah-olah berusaha untuk melakukan bunuh diri. Nah, itu terbantahkan kemarin dari keterangan dokter yang melakukan autopsi bahwa mereka tidak pernah mengatakan bahwa luka-luka itu dikarenakan adalah dari benda tumpul pasif. Dan mereka juga ketika kita tanyakan, bahwa kami tidak bisa membedakan. Ini kan juga semacam suatu bentuk apa namanya, perlu kita perdalam lagi,” pungkas Nicholay.

Seperti diketahui, Diplomat Muda Kemlu Arya Daru ditemukan meninggal dalam keadaan wajah terlilit lakban di sebuah indekos di Menteng, Jakarta Pusat pada Juli lalu.
Usai ditemukan meninggal, polisi kemudian melakukan penyelidikan namun hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada keterlibatan pihak lain dan belum ada unsur pidana yang ditemukan dalam kasus tersebut.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
12 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis