HOLOPIS.COM. JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi beredarnya surat pemecatan yang berlaku mulai 26 November 2025. Gus Yahya minta polemik itu bisa diselesaikan bersama dalam muktamar.
Menurut dia, penyelesaian masalah lewat muktamar akan lebih terhormat. Dengan penyelesaian lewat muktamar, maka integritas PBNU juga terjaga dan tak ternodai.
“Mari kita selesaikan dengan lebih terhormat. Apapun masalahnya, kalau masih ada yang tidak terselesaikan, mari kita selesaikan melalui Muktamar, sehingga keutuhan organisasi terjaga, integritas organisasi tidak ternodai,” Gus Yahya di Jakarta dikutip pada Kamis, (27/11/2025).
Gus Yahya mengakui selama memimpin PBNU, ia tak luput dari kesalahan. Maka itu, ia mengingatkan lagi agar seluruh jajaran PBNU termasuk Rais Aam bisa bijak dalam menyikapi polemik ini.
“Mari kita jaga keutuhan NU ini, kita jaga integritas organisasi. Saya tahu bahwa sebagai ketua umum, jelas saya juga melakukan kesalahan-kesalahan karena tidak ada orang yang sempurna,” jelas Gus Yahya.

Lebih lanjut, dia mencurigai ada upaya memecah belah NU seperti cata mengedarkan surat yang menyatakan pemberhentiannya sebagai ketua umum.
“Saya kira harus dicurigai seperti itu, ada yang menginginkan NU ini pecah, tentu saja harus dipertanyakan, demi apa?” lanjut Gus Yahya.
Dia menyindir secara substansi maupun struktur, sebetulnya cara seperti itu tak diperlukan.
“Mengapa tiba-tiba begini? Dan, saya kira masyarakat bisa melihatnya, tidak ada hujan, tidak ada angin, tiba-tiba dilakukan hal yang seperti ini,” ujar Gus Yahya.
Sebelumya, Rais Aam PBNU mengeluarkan surat edaran bahwa Gus Yahya sudah tak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu.
Surat Edaran itu diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir. Dalam surat itu, Gus Yahya dinyatakan sudah tak lagi berstatus Ketua Umum mulai tanggal 26 November 2025.
Dengan keputusan itu, Gus Yahya tak lagi punya kewenangan dan hak menggunakan atribut, fasilitas yang melekat terkait jabatan Ketua Umum PBNU.
Pun, selanjutnya, dengan kekosongan jabatan Ketum PBNU, maka untuk sementara ini dipegang Rais Aam selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.

