HOLOPIS.COM, JAKARTA – Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) kembali menyita perhatian publik setelah penyaluran tahap kedua resmi dimulai pada November 2025.
Bantuan senilai total Rp900.000 per keluarga ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi jelang akhir tahun.
BLT Kesra merupakan bantuan tunai yang disalurkan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapatkan Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa penyaluran tahap kedua berlangsung mulai November hingga Desember 2025. Tahap ini melanjutkan pencairan sebelumnya yang dimulai pada Oktober.
Dengan dimulainya distribusi tahap kedua, masyarakat semakin antusias mencari informasi mengenai cara mendaftar hingga cara mengecek status penerimaan.
Apa Itu BLT Kesra?
BLT Kesra merupakan program perlindungan sosial yang ditujukan untuk membantu keluarga rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar. Pemerintah menyalurkan bantuan ini secara bertahap, dengan mekanisme yang disiapkan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) umumnya menjadi prioritas penerima bantuan. Penyesuaian data juga dilakukan secara berkala agar bantuan tidak salah sasaran.
Berapa Besaran Bantuan yang Diterima?
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, total bantuan yang diterima sebesar Rp900.000 selama tiga bulan penyaluran.
Penyaluran dilakukan dua tahap, yakni tahap pertama pada Oktober 2025 dan tahap kedua pada November–Desember 2025.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat menutup kebutuhan sehari-hari, terutama pada periode kenaikan harga pangan dan kebutuhan dasar lainnya. Dengan adanya BLT Kesra, pemerintah berharap stabilitas ekonomi rumah tangga dapat tetap terjaga.
Program BLT Kesra tahap kedua kini resmi berjalan. Masyarakat diimbau untuk aktif mengecek status penerimaan melalui kanal resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi terkait jadwal dan mekanisme pencairan.



