Polda Metro Jaya Gelar Audiensi dengan Keluarga Arya Daru


Oleh : Maria Hermina

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menggelar audiensi dengan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) almarhum Arya Daru Pangayunan (39) pada hari Rabu 26 November 2025.

Berdasarkan informasi yang diterima, gelaran audiensi akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya.

"Iya benar untuk audiensi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Rabu (26/11/25).

Budi menyebut, dalam pertemuan tersebut sementara akan ditujukan kepada keluarga inti, yakni orang tua dan istri Arya Daru.

“Sementara keluarga dan orang tua,” ujarnya.

Sebagai informasi, gelaran audiensi ini diagendakan sebab pihak keluarga almarhum Arya Daru masih merasa janggal dengan penyelidikan kasus kematian. Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik, Arya dinyatakan meninggal karena mati lemas diduga bunuh diri.

Seperti diketahui, Diplomat Muda Kemlu Arya Daru ditemukan meninggal dalam keadaan wajah terlilit lakban di sebuah indekos di Menteng, Jakarta Pusat pada Juli lalu.

Usai ditemukan meninggal, polisi kemudian melakukan penyelidikan namun hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada keterlibatan pihak lain dan belum ada unsur pidana yang ditemukan dalam kasus tersebut.

Tampilan Utama
/