Pelaku Tawuran yang Menyebabkan 13 di Makassar Terbakar Kini Bertambah ‎

0 Shares

HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi merilis para pelaku tawuran yang terjadi di Kecamatan Tallo, Kota Makassar beberapa waktu lalu.

‎Diketahui, imbas dari tawuran tersebut, seorang warga meregang nyawa usai tertembak senapan angin.

Selain itu, 13 rumah juga dilaporkan terbakar di wilayah Borta dan Sapiria.

‎Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto memaparkan, untuk kasus pembakaran rumah, pihaknya telah mengamankan 6 orang pelaku.

‎”Dari peristiwa penyerangan itu mengakibatkan terbakarnya 13 rumah, yang telah diamankan ada 6 orang,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (24/11).

‎Keenam pelaku kata dia masing-masing berinisial RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), serta FD (16).

‎Kemudian, keenam tersangka ini dikenakan pasal 187 ayat 1, Junto pasal 55 dan 56, dan pasal 170 ayat 1 KUHP.

‎”Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun,” sebut Kabid Humas.

- Advertisement -
Pelaku Tawuran - Holopis (2)
Polda Sulsel merilis kasus tawuran yang menyebabkan 13 rumah di Makassar terbakar dan satu orang tewas. [Foto: Holopis.com/Rio Anthony]

Sementara itu Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Setiadi Sulaksono menambahkan, pelaku penembakan juga telah diamankan yakni berinisial CB (36) dan bekerja sebagai mekanik.

‎”Pasal yang diterapkan adalah pasal 338 KUHP, subsidier pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” paparnya.

Dia menambahkan, CB menembak korban menggunakan senapan angin yang sudah dimodivikasi sehingga bisa mematikan korbannya.

- Advertisement -

“Kami masih mendalami terkait senapan yang digunakan pelaku menembak korban hingga meninggal dunia,”bebernya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru