HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11), dengan fokus utama pada penanganan kawasan ilegal yang hingga kini sulit disentuh aparat.
Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk menyusun langkah besar dalam menertibkan sektor kehutanan dan pertambangan yang rawan praktik ilegal.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa Presiden menekankan perlunya kerja sama lintas lembaga agar penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif, terutama di wilayah-wilayah rawan yang selama ini menjadi celah aktivitas ilegal.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Teddy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.
Rapat yang berlangsung sejak siang hingga malam itu membahas secara mendalam capaian dan evaluasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan, termasuk penertiban aktivitas pertambangan ilegal yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Selain itu, pertemuan juga menyoroti konsekuensi hukum bagi para pelaku kejahatan yang mengekploitasi kawasan hutan dan tambang tanpa izin.

Sejumlah pejabat penegak hukum dan pengawas keuangan juga ikut hadir untuk memastikan langkah terpadu dapat dijalankan secara komprehensif.
Mereka di antaranya Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
Kehadiran para pejabat lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pelanggaran di sektor hutan dan tambang ditindak tegas, sekaligus memperkuat pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan di masa mendatang.



