APJATEL Yakin Indonesia Emas 2045 Tercapai Jika Regulasi Disederhanakan

4 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) mengungkapkan setidaknya empat tantangan kritis dalam pembangunan infrastruktur digital Indonesia yang dapat mengancam pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum APJATEL Jerry Mangasas Swandy dalam presentasi bertajuk “Internet Indonesia 2025 : Arah, Tantangan, dan Kolaborasi” di Jakarta, Kamis 20 November 2025.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Sebagai asosiasi yang menaungi para penyelenggara jaringan telekomunikasi, kami mengalami langsung kompleksitas dan inefisiensi dalam penggelaran infrastruktur yang menghambat laju pembangunan nasional,” tegas Jerry dalam paparannya.

Jerry memaparkan empat tantangan utama yang dihadapi para penyelenggara jaringan. Pertama soal beban Biaya regulasi berlapis.

- Advertisement -

Menurutnya, perusahaan tidak hanya membayar pajak biasa, tetapi juga dibebani berbagai biaya spesifik seperti Contribution Charge (CC), Network Access Charge (NAC), dan biaya hak penempatan kabel dengan tarif tidak seragam antar daerah.

“Biaya regulasi yang berlapis ini meningkatkan CAPEX dan OPEX secara signifikan, yang akhirnya berdampak pada harga layanan ke konsumen,” ujar Jerry.

Kedua, proses perizinan berbelit dan premanisme. Meski Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 telah diterbitkan, banyak daerah masih menerapkan mekanisme perizinan yang berbeda-beda, tumpang tindih, dan mahal.

“Yang lebih memprihatinkan, premanisme berupa pemerasan terkait pengerjaan proyek masih terjadi, menambah biaya dan menimbulkan rasa tidak aman,” keluhnya.

Ketiga, akses lahan strategis yang rumit. Akses ke lahan BUMN seperti PT KAI, jalan tol, dan kawasan konservasi Taman Nasional (KLHK) menghadapi kendala prosedur yang kompleks dengan tarif tidak standar.

“Proses negosiasi yang memakan waktu sangat lama ini menghambat pembangunan jaringan backbone dan backhaul strategis,” paparnya.

Keempat, kebijakan noratorium yang tidak tepat sasaran. Jelasnya, kebijakan moratorium izin oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai menjerat pelaku usaha yang serius dan telah berinvestasi besar.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
4 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis