Pelaku Pembakar 13 Rumah saat Tawuran di Makassar Terancam Hukuman Berat

34 Shares

‎“Yang DPO 10 orang adalah pelaku tawuran, baik itu yang menggunakan busur, maupun yang melakukan pembakaran. Jadi data-datanya sudah ada, tinggal kita mencari. Karena semuanya sudah lari dari lokasi kejadian ini,” tuturnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
34 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis