HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, bersilaturahmi ke kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada Jumat (21/11/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Jimly menyerahkan buku terbarunya yang baru saja keluar dari percetakan berjudul “Menuju Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945”.
Jimly menjelaskan, buku ini ia serahkan agar bisa menjadi bahan bacaan dan pemikiran bagi Megawati dalam melihat kembali kebutuhan penataan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurutnya, setelah reformasi di tubuh Polri, kini saatnya berbagai aspek lain juga dievaluasi, termasuk kemungkinan Perubahan Kelima UUD 1945.
“Setelah reformasi Polri, kita benahi yang lain-lain. Nanti materinya kita diskusikan,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.
Jimly datang bersama anggota Komisi Reformasi Polri lainnya, Mahfud MD, sekaligus untuk bertukar pandangan tentang berbagai persoalan bangsa.
Dalam suasana santai, Jimly sempat bergurau dengan Megawati mengenai posisi MPR, DPR, dan DPD yang menurutnya masih banyak hal yang perlu dibenahi.
Megawati merespons candaan itu dengan mengingatkan bahwa ia pernah menyampaikan gagasan penguatan kembali posisi MPR dalam Rakornas pada 2016. Ia mengaku sempat diprotes “abang brewok” yang menyebut usulan tersebut sebagai “kotak pandora”.
Diketahui, sebelum amandemen UUD 1945 pada 1999–2002, MPR merupakan lembaga tertinggi negara. Namun setelah perubahan, kedudukannya setara dengan lembaga negara lain.
Sementara itu, dari sisi MPR RI, Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa MPR tidak menutup pintu terhadap gagasan atau masukan mengenai kemungkinan amandemen konstitusi.
Menurutnya, menolak mentah-mentah wacana perubahan justru menutup peluang bagi ide-ide besar tentang masa depan bangsa.



