Polri Tegaskan Patuh Putusan MK! Kapolri Bentuk Pokja Khusus Cegah Multitafsir

40 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati dan melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025. Sebagai langkah konkret, Kapolri langsung membentuk Kelompok Kerja (Pokja) guna melakukan kajian cepat terhadap implikasi putusan tersebut agar implementasinya tidak menimbulkan multitafsir. Kajian dilakukan secara terkoordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pelaksanaan yang tepat dan sesuai prinsip hukum.

💬 Memuat kolom komentar Facebook...

VIDEO LAINNYA

spot_img

BERITA TERBARU

holopis