HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menduga keberadaan pihak ketiga atau broker dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) yang berujung rasuah memperpanjang rantai distribusi. Hal itu yang disinyalir membuat negara merugi.
“Dalam perjalannya, justru ini (broker) memperpanjang rantai distribusi,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (20/11/2025) malam.
Broker disebut seakan-akan menjadi perwakilan resmi dari Pertamina atau Petral dalam setiap transaksi trading minyak mentah. Padahal, Petral sebagai perwakilan PT Pertamina (Persero) seharusnya berhubungan atau bekerjasama langsung dengan negara penghasil minyak mintah.
Nah, keberadaan broker itu yang diduga membuat harga yang dibayarkan menjadi lebih tinggi lantaran ada fee untuk broker tersebut. “Jadi tetap saja si apa namanya yang punya minyak ini adalah pihak ketiga. Seolah-olah dari National Oil Company. Nah itu hanya berupa informasi yang kita terima ya berupa dokumen, seperti itu. Nah ini tetap saja nanti minyaknya dari pihak ketiga juga. Jadi tetap bahkan harganya bisa lebih tinggi gitu ya. Itu sementara yang kita duga terjadi hal seperti demikian,” ungkap Asep.
Hal itu yang membuat KPK dalam pengusutan kasus ini akan bekerja sama dengan lembaga antikorupsi negara lain. Utamanya negara penghasil minyak yang telah bekerjasama dengan Petral. KPK kini menelusuri apakah transaksi yang selama ini disebut sebagai perdagangan antar-NOC benar terjadi atau hanya sebatas dokumen yang direkayasa
“Untuk melihat apakah trading antara Indonesia yang diwakili oleh Pertamina dalam hal ini Petral itu langsung dengan NOC negara tersebut atau enggak. Misalkan, tadi, ya, apakah langsung dengan Petronas atau tidak? Atau ternyata itu hanya, itu hanya dokumen saja. Apakah langsung, misalkan, dengan Arab misalkan dengan Aramco atau tidak. Nah seperti itu. Nah nanti kita akan kerja sama tentunya dengan beberapa, karena minyak itu tidak hanya dari negara-negara yang tadi disebutkan. Tentu juga dari negara-negara penghasil minyak ya,” tutur Asep.
“Beberapa tempat itu yang sedang kita dalami seperti itu,” kata Asep menambahkan.
Untuk menelusuri jejak transaksi internasional terkait kasus ini, kata Asep, pihaknya baru kembali dari Singapura. “Sedikit yang mungkin bisa kami sampaikan karena kemarin juga tim baru pulang dari Singapura,” tandas Asep.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menyebut dugaan rasuah pada transaksi minyak ini telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Estimasinya mencapai jutaan dolar Amerika Serikat.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES). Kasus yang dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ini sedang dalam proses penyidikan umum sejak Oktober 2025.
“Ya, pastinya seperti itu (jutaan dolar Amerika Serikat). Besar lah, cukup besar,” kata Setyo.



