Sebagai bagian dari solusi, pemerintah tidak semata menindak, tetapi juga membuka jalan transisi bagi para pedagang thrifting melalui penyediaan alternatif produk legal.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa sebanyak 1.300 merek lokal telah disiapkan untuk menggantikan produk impor bekas ilegal.
“Nah, per hari ini tadi saya sampaikan ke Pak Mendag, kita sudah mengkonsolidir kurang lebih 1.300 merek brand lokal per hari ini,” ujar Maman di kantor Kemendag, Senin (17/11/2025).
Maman memastikan pemerintah akan menemui para pedagang thrifting dan mendorong mereka beralih ke produk-produk lokal yang lebih aman, berkualitas, dan sesuai regulasi.
Produk tersebut mencakup beragam kebutuhan fesyen, mulai dari pakaian, celana, sepatu hingga sandal.
“Jadi macam-macam ada baju, ada celana, ada sepatu, ada sendal, jadi total itu ada 1.300-an merek,” imbuhnya.



