Ciledug: Giant Poris Gaga & Fesh Market Greenlake City (09.00–12.00 WIB)
Ciputat: Samsat Ciputat & Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
Kelapa Dua: Gading Serpong, Gtown House Square (08.00–14.00 WIB)
Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya (08.00–12.00 WIB)
Kabupaten Bekasi: Pasar Central Lippo Cikarang (09.00–14.00 WIB)
Depok: Samsat Depok & Kelurahan Tugu (08.00–14.00 WIB)
Cinere: Kelurahan Pasir Putih (08.00–12.00 WIB)
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Syarat lainnya, tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan pembayaran lima tahunan dan penggantian plat nomor tetap harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
- Advertisement -
Dengan adanya layanan ini, warga di wilayah Jadetabek dapat lebih mudah, cepat, dan praktis mengurus pajak kendaraan tanpa harus mengantre panjang di kantor utama.
- Advertisement -
Ikuti kami di
Google News lalu klik ikon bintang.
Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp
Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.