HOLOPIS.COM, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan koalisi serikat buruh akan menggelar demonstrasi serentak di seluruh Indonesia pada 22 November 2025, sehari setelah pengumuman Upah Minimum Provinsi 2026 oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Aksi itu menuntut kenaikan UMP minimal 6,5% dan menolak formula perhitungan Kemnaker yang hanya menghasilkan kenaikan 3,75%.
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan penolakan keras terhadap rumus perhitungan Kemnaker yang menggunakan indeks tertentu 0,2, inflasi 2,65%, dan pertumbuhan ekonomi 5,12%.
“Dengan rumus Menaker, kenaikan upah minimum hanya 3,75%. Kenaikan upah nilainya di bawah pertumbuhan ekonomi yaitu 5,12%,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Selasa (18/11/2025).
Iqbal mencontohkan dampak kenaikan 3,75% terhadap UMP Jawa Barat yang saat ini sebesar Rp2,192 juta. “UMP Jawa Barat kira-kira Rp2,2 juta. Mari kita kalikan Rp2,2 juta kali 3,75%. Hanya Rp80.000 naiknya,” ujarnya.
Sebagai langkah kompromi, buruh mengajukan tiga opsi kenaikan UMP 2026. Opsi pertama sebesar 6,5%, mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk UMP 2025 yang menggunakan indeks tertentu 0,8-0,9.
“Ikuti saja keputusan Presiden Prabowo tahun lalu, sama kok angka makroekonominya,” tegas Iqbal.
Opsi kedua kenaikan 7,77%, dan opsi ketiga berkisar 8,5% hingga 10,5%. Said Iqbal mengkritik Kemnaker yang menggunakan indeks tertentu 0,2-0,7, jauh lebih rendah dari kebijakan Prabowo tahun sebelumnya.
“Presidennya saja 0,8 sampai 0,9, itu kan artinya melawan Presiden,” katanya.
Rencana Aksi Besar-Besaran
Said Iqbal juga mengklaim bahwa demonstrasi 22 November akan diikuti ratusan oleh ribu buruh di kota-kota industri seluruh Indonesia. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara atau DPR RI, dengan kemungkinan berlangsung dua hari hingga 23 November 2025. Lantas, ia pun mengklaim bahwa aksi tersebut dapat melumpuhkan ekonomi kota-kota industri.

