Bukan Kasus Film Bokep, Berkas Tersangka Lisa Mariana Dilimpahkan ke Kejati Jabar


Oleh : Ronald Steven

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Berkas perkara pemeran film bokep Lisa Mariana secara resmi telah diserahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Namun, berkas perkara yang dikirimkan tersebut diketahui bukanlah terkait kasus film bokep yang dilakoni Lisa Mariana. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, berkas perkara tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

"Untuk kasus khusus yang di Bareskrim , dalam hal ini penyidik telah melengkapi berkas perkara, kemudian sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu," kata Wisnu dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (19/11).

Wisnu menjelaskan, berkas perkara tersebut telah diserahkan Direktorat Tindak Pidana Siber ( Dittipidsiber ) Bareskrim Polri pada 13 November yang lalu.

Oleh karena itu, Wisnu memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi sembari menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum ( JPU ) Kejati Jabar.

"Koordinasi dalam sistem peradilan pidana untuk lebih berjanji lagi ini bisa dibawa ke konferensi, tentu kita akan berkomunikasi dengan koordinasi terus secara intens dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," ujarnya.

Sebelumnnya diberitakan Holopis, Bareskrim Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) telah menatapkan Lisa Mariana Presley kini sudah menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Mochammad Ridwan Kamil.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Minggu (19/10/2025).

Penetapan Lisa Mariana tersangka ini dilakukan Kepolisian pada pekan lalu. Di mana perempuan yang mengaku dihamili oleh Ridwan Kamil tersebut akan diperiksa tim penyidik akhir pekan.

Tampilan Utama
/