Tersangka Penculikan Bilqis Pernah Jual Anak Kandung Rp100 Ribu

61 Shares

HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Polda Sulsel mulai menemukan fakta baru dari kasus yang menyeret nama Sri Yuliana (30), perempuan yang sebelumnya ditetapkan sebagai pelaku utama penculikan Bilqis (4).

‎Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan bahwa ia pernah melakukan human trafficking, yakni menjual tiga anak kandungnya sendiri seharga Rp100 ribu per anak ke orang lain.

‎Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut Sri Yuliana menikah pada 2016 dengan pria berinisial OD dan dikaruniai lima orang anak.

‎”Hasil pemeriksaan dari penyidik Polrestabes Makasar hasilnya demikian, namun sampai sekarang masih terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk membuktikan keterangan yang diberikan oleh Sri Yuliana,” kata Didik saat dikonfirmasi Holopis.com, Senin (17/11/2025).

‎Ia menjelaskan tersangka Sri Yuliana menikah dengan seorang lelaki berinisial OD pada tahun 2016 dan dikaruniai 5 orang anak. Menurut informasi yang beredar, pernikahan Sri Yuliana tak berjalan mulus, sehingga OD pergi merantau ke Papua.

‎Dari hasil pemeriksaan, Didik mengungkap bahwa Sri Yuliana menyerahkan tiga anaknya kepada seseorang yang tidak dikenalnya di sekitaran Jalan Malengkeri Makassar, pada kisaran tahun 2022–2023.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
61 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis