HOLOPIS.COM, JAKARTA — Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) resmi menetapkan struktur kepengurusan baru untuk periode 2025–2030 melalui Kongres III yang digelar pada 15–16 November 2025 di Jakarta.
“Pembentukan presidium baru menjadi momentum penting bagi penguatan pengawasan pemilu di Indonesia,” kata Anggota Dewan Presidium terpilih, Adrian Habibi, dalam keterangan tertulis pada Senin, (17/11/2025).
Menurut Habibi, proses pemilihan kepengurusan berlangsung demokratis dan transparan, menghasilkan struktur yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas KIPP dalam memantau dan mendorong integritas penyelenggaraan pemilu di semua tingkatan.
“Dewan Presidium memiliki komitmen untuk memperkuat pengawasan, integritas, serta partisipasi publik,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Presidium lainnya, Brahma Aryana, menyatakan bahwa selesainya kongres menandai dimulainya kerja penguatan jejaring pemantau di seluruh daerah.
“Pentingnya peran KIPP hingga tingkat desa untuk memastikan pemilu yang jujur dan adil,” ujar Brahma.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa KIPP dengan kepengurusan baru ini akan fokus pada penguatan sistem pemantauan, perluasan jaringan relawan, serta peningkatan kualitas demokrasi melalui pengawasan pemilu yang independen.
Berikut adalah Susunan Dewan Presidium KIPP 2025–2030 :
1. Andrian Habibi
2. Brahma Aryana
3. Nuraini



