HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meluruskan empat kabar bohong yang viral di media sosial terkait peran polisi dalam KUHAP baru. Dalam Rapat Paripurna di Senayan, Selasa (18/11/2025), ia menegaskan bahwa tuduhan polisi bisa menyadap, memblokir rekening, menyita perangkat digital, hingga menangkap tanpa izin hakim adalah informasi keliru dan menyesatkan.

