FSPMI dan KSPI Bakal Geruduk MK Gegara Yamaha

32 Shares

Dalam rilis mereka, KSPI menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti perlunya reformulasi aturan PHK dalam rancangan UU Ketenagakerjaan yang baru. PHK tidak boleh menjadi alat intimidasi atau jalan cepat ketika perusahaan menghadapi dinamika hubungan industrial.

PHK harus menjadi jalan terakhir (last resort) setelah seluruh upaya perbaikan hubungan kerja, dialog sosial, negosiasi, dan mediasi ditempuh secara sungguh-sungguh. Aturan hukum harus memastikan perlindungan ekstra bagi pengurus serikat, sehingga tidak ada lagi ruang untuk memanipulasi alasan disharmonis, performa, atau pelanggaran etik yang direkayasa.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Jika tidak diperketat, maka kasus seperti Yamaha akan terus terulang dan menjadi ancaman serius bagi pekerja di Indonesia,” ucap narahubung, Kahar S. Cahyono.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
32 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Terbaru

holopis holopis