HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan penolakan keras atas rencana Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mengumumkan Upah Minimum 2026 atau UMP 2026 pada 21 November dengan menggunakan indeks tertentu 0,2 sampai 0,7.
Iqbal menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya merugikan buruh, tetapi juga bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ingin meningkatkan daya beli masyarakat.
“Kami menolak keras kenaikan UMP dan UMK 2026 dengan indeks tertentu 0,2–0,7 yang dipaksakan Menaker. Kebijakan seperti ini jelas mengabaikan harapan buruh dan bahkan melawan kebijakan Presiden Prabowo yang ingin daya beli masyarakat naik,” ujar Said Iqbal dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Sabtu (15/11/2025).
Ia juga menyebut bahwa keputusan pemerintah yang memaksakan formula upah versi mereka sebagai langkah keliru yang memaksa buruh menerima kenaikan yang sangat kecil.
Bila menggunakan indeks 0,2, kenaikan upah 2026 hanya sebesar 2,65 persen inflasi ditambah 0,2 dikali 5,12 persen pertumbuhan ekonomi sehingga totalnya hanya sekitar 3,65 persen atau kira-kira Rp 100 ribu. Untuk kawasan industri seperti Jabodetabek, kenaikan tersebut hanya sekitar Rp 200 ribu. Menurut Iqbal, angka ini tidak masuk akal dan hanya akan menghancurkan daya beli buruh.
“Kenaikan seperti itu sangat berbahaya. Bagaimana daya beli mau naik kalau kenaikannya hanya seratus atau dua ratus ribu? Ini bertentangan dengan komitmen Presiden,” ujarnya.
Karena itulah Iqbal menyatakan bahwa sejumlah elemen pekerja seperti ; Partai Buruh, KSPI, Koalisi Serikat Pekerja, dan KSPPB sedang mempersiapkan aksi Mogok Nasional pada akhir November atau awal Desember 2025.
Aksi mogok nasional tersebut diperkirakan akan diikuti setidaknya lima juta buruh dari lebih 5.000 pabrik di 300 kabupaten/kota dan 38 provinsi. Seluruh buruh akan berhenti produksi, keluar dari pabrik, berkumpul di halaman masing-masing, lalu bergerak menuju kantor-kantor pemerintah daerah.
Iqbal mengklaim, untuk di kawasan Jakarta, Aksi Mogok Nasional akan dipusatkan di Istana Negara atau DPR RI. Menurut Iqbal, sikap ini diambil karena Menaker memaksakan kehendak dan menutup ruang kompromi.
“Kalau Menaker tetap memaksakan kenaikan upah ala pemerintah, Mogok Nasional tidak bisa dihindari. Ini bukan ancaman, ini sikap tegas buruh,” tegas Said Iqbal.
Lebih lanjut, Said Iqbal menyatakan bahwa Partai Buruh dan KSPI berpendapat bahwa indeks tertentu yang wajar digunakan adalah 0,9 sampai 1,0 atau 1,0 sampai 1,4 tergantung pertumbuhan ekonomi masing-masing provinsi. Dengan menggunakan formula 2,65 persen inflasi ditambah 1,0 dikali 5,12 persen pertumbuhan ekonomi, diperoleh angka kompromi kenaikan 7,77 persen. Selain itu, kenaikan upah minimum tidak boleh lebih rendah dari kenaikan tahun lalu sebesar 6,5 persen.

