Demo APMK Desak Copot Arsul Sani dari MK Demi Marwah Lembaga Yudikatif

11 Shares

“Kami meminta Presiden RI memberikan surat kepada DPR RI untuk membatalkan penangkatan Arsul Sani sebagai hakim MK,” tegas Amri.

Ketiga dalam rilis tuntutan mereka, APMK menyatakan bahwa pencopotan Arsul Sani sebagai anggota hakim MK jelas bertujuan untuk menjaga marwah dan integritas institusi Mahkamah Konstitusi.

- Advertisement -

“Copot Arsul Sani sebagai hakim MK demi marwah dan nilai independensi Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.

Keempat adalah mendesak agar ada pengusutan dugaan ijazah palsu atau gelar doktor hukum yang dimiliki Arsul Sani. Serta yang kelima adalah mendukung penyelamatan Mahkamah Konstitusi dari pengaruh buruk politikus yang merusak lembaga peradilan di Indonesia itu.

- Advertisement -

“Selamatkan MK dari pengaruh buruk poli – tikus yang merusak lembaga yudikatif,” pungkas Amri.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Arsul Sani merupakan hakim MK yang berasal dari DPR RI. Ia menggantikan Wahiduddin Adams yang harus lengser karena memasuki masa pensiun. Arsul merupakan hakim MK usulan dari DPR RI yang disetujui oleh Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi).

Setelah melakukan serangkaian proses fit and proper test, akhirnya Arsul Sani dilantik Jokowi sebagai hakim MK pada hari Kamis, 18 Januari 2024 lalu.

Diketahui pula, bahwa sebelum menjadi hakim MK, Arsul Sani merupakan anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Bahkan jabatannya di partai berlambang kakbah tersebut pun bukan sembarangan, di era kepemimpinan Muhammad Romahurmuziy, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
11 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru