-
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan data-data seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Isi pertanyaan verifikasi yang muncul.
- Klik Cek Penerima PIPJika data sesuai, sistem akan menampilkan apakah siswa terdaftar sebagai penerima, termasuk status pencairan seperti dana sudah masuk atau masih dalam proses.Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Penerima bantuan PIP adalah siswa berusia 6–21 tahun dengan kriteria berikut: - Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Anak yang putus sekolah dan ingin kembali belajar.
- Advertisement -

