Senin, 23 Feb 2026
BREAKING
Senin, 23 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Fakta Baru Kasus Pandji: Disebut Tak Ada Hukuman dari Toraja, Ini Penjelasannya

34 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya buka suara dan menjelaskan terkait permasalahan yang menimpanya karena dituding menghina adat Toraja, Sulawesi Selatan. Hal ini sebagai buntut dari bahan materi dalam acara Stand Up Comedy yang pernah ia bawakan pada tahun 2013 silam.

Akibat candaan yang dianggap tidak pantas itu, Panji mendapat somasi dari Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST). Tidak tanggung-tanggung Pani terancam mendapat sanksi adat berupa denda Rp 2 miliar serta kurban 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi.

- Advertisement -

Panji sendiri mengaku sudah meminta maaf yang telah ia unggah di akun Instagram pribadi miliknya. Ia secara tegas membantah candaan yang ditampilkan ditujukan dengan sengaja untuk menyakiti pihak manapun.

“Jadi gini, seperti yang sudah saya sampaikan di Instagram, permohonan maaf sudah diberikan. Saya juga sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja dan untuk itu saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung,” ungkap Panji saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (13/11).

- Advertisement -

Untuk membuktikan keseriusan permintaan maafnya, saat ini Panji juga tengah melakukan dialog dengan sekretaris jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi. Panji menyebut dalam dialog tersebut dinilai hukuman yang dilayangkan kepadanya dinilai tidak tepat.

“Jadi, kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada. Dan kalau menurut Ibu Rukka dan banyak sekali teman-teman Toraja, sebenarnya masyarakat Toraja tuh tidak memberi hukuman,” ungkapnya.

Meski demikian, Pandji menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai. Ia berencana memberikan sumbangan sebagai simbolisasi permintaan maaf dan untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat Toraja

“Bahwa nanti mungkin ada sumbangan yang diberikan, itu kayaknya lebih kepada inisiatif baik yang saya ingin berikan untuk simbolisasi bahwa saya ingin hubungan ini berjalan dengan baik. Jadi, ya saya untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya sih percayakan kepada Ibu Rukka Sombolinggi dari AMAN,” tutupnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat video lawas standup comedy Pandji Pragiwaksono kembali viral di media sosial. Video tersebut pun menuai banyak kecaman karena dianggap merendahkan upacara adat Rambu Solo di Toraja.

Akibatnya, Pandji pun dilaporkan ke polisi dan dihadapkan dengan hukuman sanksi adat yang berat berupa denda Rp 2 miliar serta kurban 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
34 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru