”Kami juga belum mengetahui bagaimana kronologi awalnya, yang pasti waktu sampai di sana, ini anak diminta pelaku untuk panggil Bilqis untuk main-main,” ucap Aisyah.
Dikabarkan sebelumnya, Polrestabes Makassar telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penculikan Bilqis, anak perempuan usia empat tahun di Makassar dan di jual hingga ke Provinsi Jambi.
- Advertisement -

