Pemecatan Abdul dan Rasnal itu imbas dari aksi keduanya yang mengumpulkan iuran sebesar Rp20.000 dari orang tua murid pada 2018. Niat mereka tujuannya baik karena untuk membantu membayar gaji 10 guru honorer di sekolah mereka.
Namun, cara mereka berujung nasibnya sebagai ASN. Baik Abdul dan Rasnal mesti jalani pemeriksaan hingga persidangan dengan vonis bersalah dari Mahkamah Agung (MA).
- Advertisement -



