HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri dikabarkan telah menaikan perkara dugaan ijazah palsu Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana ke proses penyidikan.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin pada Kamis (13/11). Dengan naiknya perkara menjadi penyidikan, Hellyana pun langsung diperiksa penyidik Bareskrim pada hari ini. Kendati demikian, Zainul menyebut bahwa status hukum kliennya masih sebagai saksi.
“Hari ini klien kami diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan,” kata Zainul Arifin.
Hellyana pun dikabarkan sudah memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor Herdika Sukma Negara pun mengapresiasi langkah cepat penyidik Bareskrim Polri untuk menaikan perkara tersebut ke penyidikan.
“Ini langkah maju yang sangat kita dukung. Semoga semua fakta bisa segera terungkap,” kata Herdika.
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara melaporkan Wagub Babel Hellyana ke Bareskrim Polri atas dugaan kepemilikan ijazah palsu. Mereka menyerahkan alat bukti tangkapan layar Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek RI, yang menyatakan bahwa H telah masuk universitas Azzahra Tahun 2013.
Kemudian, fotokopi ijazah milik H yang dikeluarkan Universitas Azzahra Tahun 2012. Lalu, surat edaran pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov Babel yang ditandatangani oleh Wagub H dengan menampilkan gelar SH.
“Nah ini yang menjadi dugaan-dugaan kami bahwa oknum H ini, wakil gubernur ini menggunakan ijazah palsu,” ujar Herdika di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Laporan diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dengan nomor registrasi LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 21 Juli 2025. Wagub Babel dipersangkakann Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan atau Ajta Autentik dan atau Penggunan Gelar Akademik yang Diduga Tidak Benar, dan atau Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.



